INTIP24NEWS | PALI – Pengertian CCO atau Contract Change Order di dalam pelaksanaan proyek pemerintah didefinisikan sebagai perubahan secara tertulis antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia / Rekanan / Kontraktor untuk mengubah kondisi dokumen kontrak awal, dengan menambah atau mengurangi pekerjaan.
Kategori: BIROKRASI PEMERINTAHAN
Presidium NGO Banten Resmi Laporkan Kasus Dugaan KKN pada Proyek Balai Kementrian di Kawasan Teluk Labuan Senilai Rp17 Milyar
KOTA SERANG | Intip24news.com- Presidium NGO ( Non Government Organization ) Banten , secara resmi melaporkan Kasus Dugaan KKN di Proyek Peningkatan kwalitas permukiman Kumuh Skala Kawasan Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang bersumber dari APBN 2021 senilai Rp17,235,072.000,-
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













































