Diduga Didalangi Suaminya, Sejumlah Preman Dikhabarkan Menyekap Margaretha Bersama 2 Anaknya

INTIP24NEWS | JAKARTA – Seorang ibu rumah tangga, bernama Margaretha Elfrieda Sihombing (32), bersama 2 orang anaknya, sedang disandra dan disekap oleh sekelompok preman di tempat kediamannya, di Apartment ST. Moritz, Jl. Puri Indah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penyekapan itu diduga didalangi oleh suaminya, seorang Jaksa di Kejari Bandung, bernama Theo Simorangkir, SH.

Miris! Pembangunan Hotel Heef di Pasar Baru Disinyalir Tidak Ada Amdal dan Perijinannya

INTIP24NEWS | JAKARTA – Seharusnya
hukuman bagi investor hotel di Kota di DKI Jakarta yang melanggar peraturan daerah (perda) harus diperberat, selama ini sanksi tersebut masih tergolong ringan karena hanya dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring). Sang investor hanya terancam hukuman tiga bulan kurungan atau denda maksimal Rp50 juta sesuai Pasal 91 Perda 2/2012 tentang Bangunan Gedung.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.