INTIP24NEWS | JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Iwan Pane mengatakan bahwa wartawan atau jurnalis dalam menjakankan tugas jurnalistiknya dijamin oleh konstitusi Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 28 butir F Dan UU RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jumat (10/9).
Kategori: OPINI
Pers Jangan Sampai Terjepit di “Ketiak” Penguasa
Oleh : Joko Sadewo,SH.,MH. INTIP24NEWS | PALI – Akhir-akhir ini, ruang demokrasi di negri ini terasa semakin sempit. Kebebasan berpendapat dan berekspresi, tak sejalan dengan berkembangnya media dengan beragam flatformnya. Penguasa dan pemodal kian sensitif. Jika tak sesuai hendak kepentingannya, maka dengan powernya, mereka pun berambisi mengendalikan suara rakyat yang tak sedap didengar. Secara nasional, berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) mengenai Indeks Demokrasi Selengkapnya
Bhayangkari Dikriminalisasi Oknum Aparat, Ibarat Harimau Makan Anaknya Sendiri
Jakarta – Adagium ‘Sejahat-jahatnya harimau, ia tidak akan memakan anaknya sendiri’ tidak lagi berlaku belakangan ini. Peribahasa yang menjelaskan hubungan ‘_love without reserve_’ antara orang tua dan anaknya itu ternyata hanyalah sebuah retorika belaka. Entah sejak kapan perumpamaan itu hilang makna menjadi hanya sebuah kalimat kosong belaka.
Edukasi Hukum Sosiologi Kearifan lokal Budaya Dayak dan Banjar
INTIP24NEWS | Indonesia memiliki banyak sekali warisan budaya yang sarat dengan makna filosofis. Salah satunya adalah rumah adat khas suku Dayak. Rumah ini masih bisa ditemukan di Kalimantan Tengah. Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan Keunikan dari rumah ini adalah memiliki nilai filosofisnya dan nilai kerukunan yang kental kskerabatan antar keluarga satu sama lain Rumah adat ini bernama rumah panjang atau dalam bahasa Dayak disebut Huma Betang.
Hak-hak Pasien Terhadap Isi Rekam Medis Kedokteran, Ini Pandangan Hukum Pakar LQ Indonesia Lawfirm
INTIP24NEWS | Jakarta – Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan oleh rumah sakit dan/atau dokter kepada pasien. (penjelasan Pasal 46 ayat (1) UU Praktik Kedokteran). Oleh karenanya hak pasien terhadap isi rekam medis kedokteran dilindungi hukum.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


















































