Edukasi Hukum Equality
Before the Law dalam Sistem Peradilan di Indonesia,

INTIP24NEWS | JAKARTA – Indonesia adalah negara hukum, sehingga rakyat wajib untuk menaati aturan yang berlaku di segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum, hal ini mempertegas kepada seluruh masyarakat bahwa menurut Undang-Undang Dasar 1945 dan hal ini tercantum pada UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Ucapnya, Rabu 5 Januari 22.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.