China ‘Tembak’ Israel: Fatwa ICJ Bukti Valid Israel Caplok Palestina

INTIP24 News – Pemerintah China kembali melontarkan pernyataan keras kepada Israel. Hal ini dilontarkan dalam sebuah konferensi pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China yang digelar oleh Juru Bicara Kemenlu, Mao Ning, Senin (22/7/2024).

Dalam pernyataan resminya, Mao menyebut China pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa Israel mencaplok wilayah Palestina secara ilegal merupakan tahapan penting dari konflik dua negara itu. Menurutnya, pernyataan ini memvalidasi asumsi dunia bahwa Israel benar-benar melakukan pelanggaran aturan internasional.

“Pernyataan ini menanggapi kekhawatiran dan harapan masyarakat internasional yang meluas dan memperjelas bahwa kehadiran Israel yang terus berlanjut di Wilayah Pendudukan Palestina merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” kata Mao dikutip RT News.

“Israel berkewajiban untuk mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina secepat mungkin.”

Bacaan Lainnya

Mao menambahkan bahwa konflik Israel-Palestina mendapat banyak perhatian internasional. Maka itu, sebagai salah satu kekuatan global, China secara aktif berpartisipasi dalam proses mengindahkan aturan internasional yang berlaku.

“Kami akan terus memainkan peran konstruktif dalam urusan yang berkaitan dengan hukum internasional dan mengambil tindakan nyata untuk menegakkan keadilan dan keadilan internasional serta mendorong kemajuan supremasi hukum internasional,” tambahnya.

Sementara itu, jumlah korban jiwa akibat serangan Israel ke Gaza hingga Selasa (23/7/2023) telah menembus 39.670 orang. Dari jumlah itu, sekitar 15.000 jiwa merupakan anak-anak. Sementara untuk korban luka tercatat lebih dari 90.147 orang.

Untuk Israel, ada 1.139 orang yang tewas setelah 7 Oktober 2023. Selain itu, ada setidaknya 8.730 orang yang terluka akibat serangan Hamas.

Pos terkait