TANGERANG, intip24news.com – Dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan SPMB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang di jalan Raya Mauk desa Pisangan jaya RT 02/07, Sepatan, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan Ketua Media Center Rajeg Nean Irawan. Nean juga melayakan surat prihal dugaan kecurangan dalan penerimaan murid baru tersebut.
“Kami hanya ingin mempertanyakan terkait temuan adanya dugaan yang kami anggap sudah menyalahi aturan SPMB,” ujar Nean Irawan kepada awak media, Kamis (3/7).
“Meski ada sedikit mis komunikasi dengan pihak sakolah, saat kunjungan kami mempertanyakan hal tersebut, pihak sekolah sudah menjabarkan namun masih ada yang belum kami pahami seutuhnya,” imbuhnya.

“Kami insan media yang tergabung dalam MCR di wakilkan oleh tiga orang media salah satunya dari media BantenNet Ladin di persilahkan masuk ke aula sekolah di lantai dua, dari situ pihak sekolah memberikan penjabaran yang menurut kami masih terlihat adanya kejanggalan,” jelas Nean.
Menurut Nean, hasil pertemuan belum mendapatkan jawaban yang jelas dari panitia SPMB dan surat tersebut, dan surat yang sudah kami buat sudah di terima pihak sekolah.
“Kita tunggu aja jawabannya dari sekolah, selain itu kami juga akan melayangkan surat ke dinas pendidikan provinsi Banten dan Gubernur Banten,” kata Ketua MCR
Yayat
















































