JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mencabut keanggotaan Bobby Nasution sebagai kader menyusul dukungan menantu Presiden Joko Widodo itu atas pencalonan pasangan Probowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Surat pemberhentian tersebut dikeluarkan DPC PDI Perjuangan Kota Medan pada 10 November 2023.
Bobby Nasution yang merupakan Wali kota Medan itu terbukti melanggar kode etik karena tidak tegak lurus terhadap dukungan partai. PDIP mengusung pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain,” demikian keterangan surat itu dikutip VIVA, pada Selasa, 14 November 2023.
“Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” lanjut surat keterangan tersebut.
Dalam surat itu, DPP PDIP sudah berikan tenggat waktu kepada Bobby Nasution untuk mengembalikan KTA.
Tenggat waktu tersebut telah diberikan oleh Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP Komarudin Watubun pada 6 November 2023. Bobby Nasution diberi waktu selama tiga hari untuk mengembalikan KTA.
“Hasil klarifikasi Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 (tiga) hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” demikian isi surat itu