Galian C Ilegal Marak Tak Tersentuh Hukum, Kadiv Humas DPP LSM Bakornas Geram: Siapa yang Bekingi?

PAGAR ALAM | INTIP24 – Leluasanya para mafia tambang dalam mengeruk kekayaan alam khususnya material batu alam di wilaya kota Pagar Alam menimbulkan tanda tanya masyarakat akan sosok kuat di belakang aktivitas tersebut.

Beberapa Galian C ilegal terus melakukan eksplorasi di sungai-sungai yang ada di di Wilaya Kota Pagar alam Sumatera Selatan. Contohnya Galia. C di Aliran Sungai Endikat di Wilaya desa bandar Kecamatan Dempo Selatan

Menurut laporan dari masyarakat, Galian C tersebut milik Anggota Dewan Komisi III dari Partai Hanura yang masi aktif.

”Kami sudah melayangkan surat ke Wali Kota Pagar Alam tertanggal 04/10/2023, hari ini untuk memastikan galian tersebut masih beroperasi. Begitupun aktivitas penambangan Galian C ilegal terus beroperasi merusak lingkungan dan tidak berkontribusi ke daerah dalam menyumbang PAD,” ujar Feri Indra Leki.

Bacaan Lainnya

Dari temuan Kadiv Humas DPP  LSM Bakornas di lapangan, Galian C yang berada di Desa Bandar Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar alam diduga Ilegal.

“Ya setau saya selama ini memang ada batu dari Galian C yang di maksud, namun setiap hari masuknya tapi ada satu dua mobil Truk,namun ahir-ahir ini Masi Operasi karena kendalah alat berat ada dua namun satu nya lagi rusak dalam perbaikan,” ujar warga Desa Bandar yang engan disebut namanya.

Feri Indra Leki menambahkan ia dan tim LSM Bakornas berencana segera  melaporkan Galian C ilegal ke Mapolda Sumatera Selatan jika pihak wali kota Pagar alam tidak mampu menertibkan.” Secepatnya, bilamana tidak ada tindak lanjut maka LSM Bakornas segera  melayangkan surat ke,Polda Sumatera Selatan,” tutup Feri indra leki pecinta lingkungan kepada awak media.
(Editor Dharmawan SE /Red/Tim Media)

Pos terkait