INTIP24NEWS – Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kita harus mendukung upaya pemerintah dalam melindungi kedaulatan Tanah Air, termasuk soal Laut Natuna Utara.
Problem yang berkaitan dengan Laut Natuna Utara menyeruak senada dengan hadirnya klaim yang dilayangkan China.
Negeri Tirai Bambu China dengan berani mengaku sebagai pemilik hampir seluruh dari Laut Natuna Utara.
Dan Indonesia ikut kena dampak dari hadirnya pengakuan klaim yang dilayangkan China di Laut Natuna Utara.
ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara ikut kena caplok China.
Dalam peta yang diakui sepihak oleh pemerintah China sudah dengan jelas memperlihatkan bahwa ada hampir sebagian ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara yang diklaim masuk ke dalam teritorial Tiongkok.
Tentunya Indonesia tak diam begitu saja, dalam laporan The Indian Express pada awal tahun ini menyinggung bila pihak Indonesia sudah lama meminta klarifikasi d ari China.
Sekitar tahun 2015 silam, sumber menuturkan bila Indonesia sudah meminta klarifikasi soal klaim Tiongkok di Laut Natuna Utara.
“Saat China mulai secara resmi menyatakan klaimnya atas Laut China Selatan, Kementerian Luar Negeri RI pada November 2015 meminta klarifikasi di perairan Laut Natuna.
Tanggapan juru bicara kementerian luar negeri China menyatakan bahwa Beijing tidak memiliki klaim atas pulau Natuna,
meninggalkan wilayah ZEE Indonesia yang membentang dari pulau itu dalam keadaan ketidakpastian dan ambiguitas diplomatik.” terang sumber.
Oleh sebab itu Indonesia dengan tegas meminta China untuk menghormati UNCLOS sebagai dasar hukum laut internasional.
“Namun, Indonesia telah berulang kali berfokus pada pentingnya UNCLOS dan relevansi kepatuhan terhadap hukum internasional sebagai sarana penyelesaian sengketa maritim di kawasan.
Pada tahun 2015, sebagai bagian dari tanggapannya, Indonesia juga dengan jelas menegaskan kembali bahwa mereka tidak mengakui sembilan garis putus-putus,” imbuhnya.
Laporan yang dibagikan setkab.go.id pada awal tahun 2020 juga menegaskan bahwa Indonesia sampai kapanpun tak akan mengakui Nine Dash Line China di laut Natuna Utara.
Lagi-lagi Indonesia meminta China untuk mematuhi UNCLOS sebagai dasar hukum internasional.
Akan tetapi China sepertinya tak akan menyerah begitu saja soal klaimnya di Laut Natuna Utara.
Sebagaimana dilaporkan thinkchina.sg, dijelaskan bila China memiliki hak di Laut Natuna Utara.
“Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS.
Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang bersangkutan (Natuna Utara)” jelas Geng Shuang yang saat itu jadi jubir Kemenlu China, dikutip dari thinkchina.sg, 2 Januari 2020.
China cukup percaya diri bisa menegakkan klaimnya di Natuna Utara.
Sebab mereka yakin bisa melawan semua negara atau pihak-pihak yang menentangnya.
“Pihak Tiongkok dengan tegas menentang negara, organisasi, atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan China,” kata Geng.
Konfrontasi yang dilakukan China di Laut Natuna Utara juga beberapa kali terjadi.
Kapal survei dan penjaga pantai milik China kerap kali mondar-mandir masuki ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.
Media tetangga yakni Defence Security Asia juga menuturkan bila kapal survei dan penjaga pantai China selain masuki ZEE Indonesia juga terobos perairan Malaysia.
Apa yang dilakukan kapal China tahun lalu menurut sumber dilakukan sekitar 4 bulan lamanya.
Oleh sebab itu laporan AMTI menyebut bila kegiatan kapal survei dan penjaga pantai di China ibaratnya menerobos batas kedaulatan ‘sepanjang waktu’ dilakukan.
Mengetahui bahwa Indonesia dan Malaysia masing-masing tengah dalam upaya eksplorasi migas di Laut Natuna Utara, menimbulkan gangguan dari kapal China.
Apa yang dilakukan kapal China itu menurut sumber bak sabotase ekonomi khususnya di bidang migas.
“Terusnya gangguan kapal China terhadap kegiatan eksplorasi migas di peta Nine Dash Line semakin memperumit upaya investasi industri migas di kawasan Asia Tenggara,” menurut AMTI, dilansir melalui Defence Security Asia.
… gangguan dari kapal-kapal China ini bisa diartikan sebagai upaya sabotase ekonomi atau lebih tepatnya industri migas Malaysia dan Indonesia.” imbuhnya.
Hadirnya gangguan kapal China di ZEE Indonesia di Laut natuna Utara ditanggapi sangat serius oleh Indonesia.
Laporan media China 163.com menuturkan bila Indonesia mengirim sampai 3 kapal perang ke Laut Natuna Utara.
“Indonesia mengirimkan 3 kapal perang, 1 pesawat patroli maritim dan 1 pesawat pengintai Boeing 737-200 ke Kepulauan Natuna,” lapor media China 163.com pada 11 Oktober 2021.
Dan menurut media China iitu, menerangkan bila Indonesia hanya membuat situasi jadi tegang.
” Jelas pihak Indonesia hanya ingin membuat situasi menjadi tegang, lagipula ini hanya masalah perahu nelayan,” lapornya.
“Pasukan (Indonesia) yang ditempatkan di Natuna telah memasuki keadaan siap tempur.
Konfrontasi antara kedua belah pihak sangat mencolok.
dan kedua belah pihak dapat menyelesaikannya dengan berkomunikasi, namun Indonesia telah mengirimkan kapal perang dan pasukan,” jelas 163.com.
Tentunya tindakan Indonesia merupakan hal yang wajar, karena demi menegakkan kedaulatan negara.
Dan apa yang dilakukan China merupakan pelanggaran, sehingga harus ditindak tegas.***
Editor: Tri Agung Gumelar
Sumber: setkab The New Indian Express 163.com




















































