IWO Indonesia Indramayu Surati Camat dan 10 Kuwu Terkait Kisruh Sewa Tanah Milik Pertamina RU VI Balongan

INDRAMAYU | INTIP24 News – Ramainya pemberitaan yang beredar di masyarakat atas laporan warga ke Mapolres Indramayu pada tanggal (19/02/2024) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungli sewa garapan tanah sawah sebagai bentuk kepedulian Pertamina UP VI balongan ke desa-desa penyangga sejumlah 10 desa se-kecamatan balongan kabupaten indramayu, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) merasa gerah dan langsung bersurat ke camat dan10 desa yang ada di Kecamatan Balongan pada tanggal (22/02/2024).

Menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan atas lahan milik Pertamina tersebut dan surat audensi tak kunjung dibalas, akhirnya Atim Sawano SP selaku Ketua DPD IWO Indonesia kabupaten Indramayu angkat bicara.

“Saya akan terus mengawal pihak yang dirugikan terkait persoalan yang ada di wilayah kecamatan Balongan oleh adanya oknum para kades yang menyalahi wewenang atas lahan garap dari Pertamina itu. Tujuannya agar para penegak hukum menindak lanjuti kasus yang sudah ramai di publik tersebut” Ucap Atim sawano.

Pasalnya, para oknum kepala desa sekecamatan Balongan ini jika dibiarkan akan banyak korban yang dirugikan. Baik masyarakat yang menyewa lahan garap sawah milik Pertamina dan ironisnya ini perusahaan Badan usaha milik negara (BUMN).

Bacaan Lainnya

Sebagai sosial kontrol, sudah selayaknya memohon kepada penegak hukum (APH) khususnya Kepolisian agar terus menjalankan tugasnya dengan baik sehingga ada efek jera bagi para oknum kades yang sudah menyalahi wewenang sebagai pemimpin desa,” pungkasnya

“Kemudian saya selaku ketua DPD IWOI Indramayu meminta kepada camat Balongan agar bisa melakukan tugasnya selaku pembina desa. Jika tak bisa membina, maka patut diduga bekerja sama dengan oknum para kades tersebut,” Tutupnya.
(Tim)