Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

JAKARTA I INTIP24 News — Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Saat ini, Rudi Margono masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Langkah tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Bacaan Lainnya

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa transisi kepemimpinan di Jampidsus.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa keputusan Febrie untuk mengundurkan diri dilakukan guna menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.

Institusi tersebut juga memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan normal serta mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tidak bersalah.

Pos terkait