Kota Tangerang, intip24news.com —
Aktivitas pekerjaan galian jaringan Perumda Tirta Benteng di Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, kembali menyita perhatian. Bukan semata karena pekerjaan konstruksinya, melainkan karena aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih serius.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 10.21 WIB, terlihat aktivitas pekerja di area galian. Salah seorang pekerja diduga belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Temuan tersebut menjadi catatan penting mengingat pekerjaan galian memiliki tingkat risiko keselamatan yang tidak ringan. Aktivitas pekerja berlangsung berdekatan dengan ruang publik dan arus kendaraan, sementara area pekerjaan juga bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, keselamatan tidak semestinya ditempatkan sebagai pelengkap pekerjaan. K3 harus menjadi fondasi utama sejak pekerjaan dimulai hingga seluruh tahapan dinyatakan selesai.
Ketika Infrastruktur Berhadapan dengan Keselamatan Publik
Di sekitar lokasi, material tanah dan hasil galian terlihat berada di area pekerjaan. Kondisi tersebut membutuhkan penataan dan pengamanan yang memadai agar tidak menimbulkan gangguan maupun risiko bagi pekerja, pengendara, dan masyarakat yang melintas.
Pekerjaan infrastruktur memang bagian penting dari pembangunan dan pelayanan publik. Namun, kualitas sebuah pekerjaan tidak hanya diukur dari seberapa cepat proyek diselesaikan.
Ada ukuran lain yang jauh lebih mendasar: seberapa baik keselamatan manusia dijaga selama proses pekerjaan berlangsung.
Karena satu kecelakaan di lokasi pekerjaan dapat meninggalkan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar keterlambatan pekerjaan.
Pengawasan Jangan Berhenti pada Dokumen
Sorotan terhadap penerapan K3 semestinya menjadi momentum bagi Perumda Tirta Benteng untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan benar-benar diterapkan secara nyata.
Sebab, standar keselamatan yang tercantum dalam dokumen pekerjaan akan kehilangan makna apabila tidak tercermin dalam perilaku pekerja dan kondisi lapangan.
Pertanyaannya sederhana tetapi mendasar:
Siapa yang memastikan setiap pekerja menggunakan APD sesuai risiko pekerjaannya?
Siapa yang bertanggung jawab mengawasi keamanan area galian?
Dan sejauh mana pengawasan manajemen dilakukan terhadap pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan ruang publik?
Pertanyaan tersebut penting dijawab bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan tata kelola pekerjaan berjalan sebagaimana mestinya.
Dirut Diminta Pastikan Standar K3 Benar-Benar Dijalankan
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng sebagai pimpinan perusahaan daerah dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh kegiatan perusahaan, termasuk pekerjaan konstruksi di lapangan, berjalan dengan tata kelola yang baik.
Karena itu, jajaran manajemen diharapkan tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga memastikan kondisi faktual di lapangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pengawasan yang kuat bukan sekadar mengetahui bahwa pekerjaan sedang berjalan, tetapi memastikan pekerjaan tersebut berjalan dengan benar, aman, dan bertanggung jawab.
Jika terdapat kekurangan dalam penerapan K3, perbaikan semestinya dilakukan segera. Tidak perlu menunggu sampai persoalan berkembang menjadi kecelakaan atau keluhan masyarakat yang lebih luas.
Keselamatan Bukan Negosiasi
Perumda Tirta Benteng tentu memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pelayanan air bersih dan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.
Namun, pembangunan yang baik bukan hanya tentang hasil akhir.
Pembangunan yang berkelas adalah pembangunan yang mampu menghadirkan manfaat tanpa mengabaikan keselamatan manusia.
Karena itu, penggunaan APD, pemasangan rambu keselamatan, pembatasan area kerja, penataan material galian, serta pengamanan terhadap pengguna jalan perlu dipastikan berjalan secara konsisten.
Publik tidak sedang mempertanyakan pentingnya pembangunan. Publik justru menginginkan pembangunan dilakukan dengan standar keselamatan, profesionalisme, dan tanggung jawab yang setara dengan besarnya kepentingan masyarakat.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah manajemen Perumda Tirta Benteng.
Apakah kondisi lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, memastikan kepatuhan K3, dan membenahi aspek keselamatan yang dinilai masih perlu ditingkatkan?
Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah proyek bukan hanya ketika pekerjaan selesai, tetapi ketika pekerjaan selesai tanpa meninggalkan korban, persoalan, maupun risiko yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Perumda Tirta Benteng, pihak pelaksana, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan berimbang.













































