Langkah yang telah lama dinanti ini mencerminkan pengakuan penting terhadap peran komunitas internasional dalam resolusi konflik dan perlindungan hak asasi manusia.
Permohonan Afrika Selatan yang cermat dan berdasarkan hukum ke ICC memberikan peluang besar bagi negara-negara berpengaruh ini untuk mendukung proses yang berupaya mengklarifikasi dan menangani tuduhan-tuduhan serius dalam forum yang dibentuk secara hukum, bebas dari campur tangan politik.
Pengajuan Afrika Selatan ke ICC bukan sekedar tuduhan; dokumen ini merupakan dokumen komprehensif setebal 84 halaman yang tersedia untuk umum di situs web ICC, berdasarkan analisis faktual dan hukum yang terperinci.
Tindakan Afrika Selatan ini, seperti yang diklaim Israel, pun bukanlah suatu bentuk kerja sama dengan organisasi teroris mana pun atau tindakan pencemaran nama baik atau antisemitisme; i merupakan pemenuhan kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida.
Ini adalah tindakan tanggung jawab yang tidak dapat disangkal terhadap komunitas internasional dan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
Dan hal ini dapat mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut melalui ICC yang mengeluarkan tindakan sementara yang mendesak kepada Israel.
Menuduh Israel melakukan genosida adalah sebuah klaim yang serius, sebuah klaim yang secara unik dapat dinilai oleh ICC tanpa bias politik.
Penting untuk dipahami bahwa meminta pertanggungjawaban suatu negara berdasarkan hukum internasional, seperti yang diupayakan oleh Afrika Selatan, bukanlah tindakan pencemaran nama baik, melainkan upaya untuk mencapai keadilan.
Klaim Israel bahwa tindakan hukum tersebut mirip dengan “pencemaran nama baik” adalah sebuah penafsiran keliru yang disengaja dan berbahaya.
Tidak ada negara, termasuk Israel, yang kebal hukum internasional.
Keputusan pengadilan Inggris pada tahun 2009 yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang politisi Israel atas tuduhan kejahatan perang selama Operasi Cast Lead di Gaza merupakan bukti perlunya pengawasan hukum terhadap kekebalan politik.
Pernyataan terbaru para politisi Israel, yang beberapa di antaranya berpotensi menimbulkan implikasi genosida, juga harus diperiksa secara yudisial.
















































