Jangan Hanya Retorika, OKI dan Liga Arab Harus Dukung Afrika Selatan Ajukan Israel ke ICC

Ini bukan tentang menargetkan suatu bangsa atau suatu bangsa, namun memastikan bahwa tindakan dan perkataan dilakukan bertentangan dengan hukum internasional.

Masalah Hamas dan akuntabilitasnya berdasarkan hukum internasional juga harus ditangani melalui jalur hukum.

Hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina bukanlah respons yang dapat diterima terhadap tindakan kelompok tertentu.

Kedua belah pihak harus menjalani pemeriksaan hukum bila ada bukti pelanggaran hukum internasional.

Bacaan Lainnya

Oleh Tayab Ali, Direktur Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina dan Mitra & Kepala Hukum Internasional di firma hukum terkemuka di London, Bindmans LLP.

Disunting: Hasan Munawar dari Middle East Eye

Pos terkait