Kades Rindu Hati Tegaskan Pengelolaan Dana Desa Sudah Sesuai Regulasi

LAHAT, –Intip24news.com

Kepala Desa Rindu Hati, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, Rois Manto, membantah keras tudingan penggelapan dana desa dan penyalahgunaan aset yang dialamatkan kepada dirinya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas aksi unjuk rasa warga yang menuntut penonaktifan dirinya di depan Kantor Bupati Lahat.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di Kantor Desa Rindu Hati pada Rabu (22/7/2026), Rois menegaskan bahwa seluruh tata kelola anggaran dan roda pemerintahan desa telah berjalan sesuai regulasi. Ia meminta agar pihak-pihak yang menuduhnya dapat menunjukkan bukti otentik yang valid.

Bacaan Lainnya

“Apa yang dituduhkan oleh pihak penuntut sama sekali tidak benar. Kami tetap berpegang teguh pada aturan pemerintah yang ada,” ujar Rois.

Terkait maraknya narasi negatif di platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan YouTube, Rois mengaku telah mengarsipkan seluruh bukti digital tersebut. Langkah hukum formal akan diambil setelah adanya keputusan atau audit resmi dari Pemerintah Kabupaten Lahat.

Kendati demikian, ia menyatakan tidak anti terhadap kritik dan siap mengikuti proses hukum jika tuduhan tersebut terbukti secara sah. Namun, jika dugaan tersebut tidak terbukti, ia menegaskan akan melaporkan balik pihak-pihak terkait atas dugaan pencemaran nama baik.

“Apabila tuduhan mengenai pelanggaran pengelolaan dana desa dan aset desa itu terbukti, saya siap diproses. Namun, jika terbukti tidak benar, saya akan melaporkan balik demi kepastian hukum,” pungkasnya.

(Red)

Pos terkait