LEBAK| INTIP24NEWS. COM – Seorang warga Kampung Cisedang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah warga.
Aksi Pengeroyokan tersebut terjadi setelah korban yang berinsial SR (52) mengancam hendak membakar kampung dan ancaman lain untuk warga Cisedang.
Ancaman tersebut tersiar ke telinga para warga pada Selasa (25/4/2023) malam.
“Kejadian ini bermula dari adanya informasi yang di dapat oleh para pelaku dari Ketua RT setempat yakni HS (55) bahwa Korban SR (52) mengancam akan membakar kampung dan akan membelah kepala warga masyarakat Kampung Cisedang,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin setiawan saat konferensi pers di Mapolres Lebak, Kamis (4/5/2023).
Kemudian pada Rabu (26/4/2023) siang, warga mendatangi rumah korban untuk menanyakan kebenaran soal ancaman tersebut. Warga juga membawa senjata tajam saat mendatangi korban.
“Namun saat itu korban SR menjawab dengan nada tinggi sehingga mendapat jawaban tersebut, para pelaku menjadi emosi dan melakukan kekerasan terhadap pelaku dengan cara membacokkan senjata tajam,” kata Wiwin.
Akibat bacokan tersebut, korban terjatuh dengan bersimbah darah hingga kemudian meninggal dunia.
Terkait peristiwa tersebut, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak kemudian mengamankan Enam pelaku yaitu MJ (54), HS (55), SDM (34), NRJ (24), SNR (34), BHR (48).
Selain itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
( Rls/TLB )


























































