Kembali ke PPKM Level 2, Pemkab dan Forkopimda Kab. Bekasi Himbau Tak Hadiri Reuni 212

INTIP24NEWS | BEKASI – “Pemerintah baru saja menetapkan Kabupaten Bekasi kembali pada situasi PPKM Level 2, untuk itu Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin melaksakan protokol kesehatan. Yaitu gunakan masker, rajin cuci tangan dan menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.”

Hal itu disampaikan Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, saat memberikan pesan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat, bertempat di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Rabu (1/12).

Dalam kesempatan itu juga disampaikan agar masyarakat tidak berkerumun dalam kegiatan Reuni 212, dan tetap mentaati protokol kesehatan agar penyebaran virus covid-19 bisa dihindari.

“Perlu diketahui, saat ini Kabupaten Bekasi kembali masuk dalam PPKM level 2 yang dimulai tanggal 29 November 2021, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sumber pemkabekasi

Pos terkait