Komisi I DPRD Banten Bantah Coret Perwakilan Pemerintah saat Fit and Proper Test Calon KI

SERANG | INTIP24 News – Komisi I DPRD Provinsi Banten diduga mencoret nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Banten perwakilan Pemerintah Provinsi Banten atas nama Moch Ojat Sudrajat.

Namun, Komisi I DPRD Banten membantah kabar tersebut dan memberikan penjelasannya.

Ketua Komisi I DPRD Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, pihaknya tidak mencoret perwakilan pemerintah.

Dia menjelaskan, basis seleksi calon komisioner KI Banten adalah skoring atau nilai. Penilaian itu dimulai sejak seleksi tes CAT, wawancara, dan lain-lain.

Bacaan Lainnya

Setelah nilai diakumulasi, secara kebetulan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten tidak masuk dalam 10 besar.
Jadi basisnya penilaian,” kata Jazuli

Jazuli mengatakan, pada proses fit and proper test, semua anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten telah menilai.

Setelah nilai diakumulasi, maka diurutkan berdasarkan skor tertinggi. Lalu dipilih 10 orang, lima sebagai calon KI Banten dan lima lainnya sebagai cadangan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Banten diduga mencoret calon komisioner KI Banten yang merupakan perwakilan pemerintah.

Padahal, keterwakilan pemerintah di komisioner KI Banten harus ada sesuai dengan amanat Pasal 25 ayat 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik.

Informasi yang didapat  Komisi I DPRD Provinsi Banten sudah melakukan rapat pleno hasil dari tes and proper test para calon komisioner KI Banten.

DPRD dalam hal ini Komisi 1 sudah melakukan sesuai mekanisme otoritas Dewan dalam memilih Pimpinan KI Provinsi Banten, diantaranya uji kelayakan dan kepatutan dan Pemeringkatan (Pleno).

Adapun Unsur Pencerminan Pemerintah itu bisa ditunjuk oleh DPRD dari 5 nama yg akan ditetapkan. Bukankah yang disebut DPRD juga bagian dari pemerintah.

Bahkan, Komisi I DPRD Provinsi Banten telah melakukan pemeringkatan (ranking) 10 besar komisioner KI Banten.

Dalam daftar 10 besar komisioner KI Banten itu, tidak ada calon yang merupakan perwakilan dari pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Banten





Pos terkait