INTIP24NEWS | BEKASI – Lembaga Komite Pemberantas Korupsi perwakilan kabupaten Bekasi menyoroti terkait dugaan limbah B3 PT. Wan Bao Long Steel (WBLS) yang berlokasi di jalan raya Yos Sudarso Kedung waringin Bekasi.
Ketua Lembaga Komite Pemberantas Korupsi ( KPK) Kabupaten Bekasi Hidayat mengatakan, ” Kami Lembaga KPK menyoroti terkait dugaan Limbah B3 yang di diperjualbelikan kepada warga dan debu serta asap pembakaran yang di hasilkan oleh PT.WBL$, Senin, 08/11/2021.
Dikatakan Hidayat ” Kami sangat terganggu dengan debu dan asap pembakaran PT.WBLS, bukan hanya itu ,asap dari pembakaran nya pun sangat berbau, debu debunya menempel pada rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi PT.WBLS , ucap Hidayat.
Lebih lanjut Hidayat menjelaskan, Lembaga KPK perwakilan Kabupaten Bekasi sudah melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tertanggal 15/10/2021 dengan nomor surat 015/KPK/ X/2021.
“Kami sudah beraudensi dengan Kepala Bidang Penegakan Hukum (Kabid Gakum) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Harnoko, senin 08/11/2021, menurut Harnoko selaku Kabid Gakum LH Kabupaten Bekasi mengatakan,” bahwa slag Besi/Baja ( tai besi ) bukanlah Limbah B3, ungkap Hidayat.
” Kami akan cek laboratorium terkait slag tersebut, jika hasil dari cek labnya adalah termasuk B3, patut di duga ada kongkolingkong antara oknum Dinas LH Kabupaten Bekasi dengan oknum pihak PT.WBLS,
Kami berharap nanti nya Dinas terkait dan aparat penegak hukum segera bertindak dan memberikan sanksi secara tegas kepihak PT.WBLS.,tutup Ketua lembaga KPK Kabupaten Bekasi, Hidayat.

























































