JAKARTA | INTIP24 News – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (12/3/2026).
Yaqut nampak digiring menuju mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sementara itu, massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) meneriaki nama Yaqut dengan Gus Yaqut berkali-kali.
Sebelumnya, mantan era presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) itu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Yaqut dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pantauan Kompas.com, Yaqut tiba di KPK pada pukul 13.00 WIB.
Dia terlihat dikawal tiga orang, dan didampingi kuasa hukumnya Melissa Anggraini. “Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah,” kata Yaqut kepada wartawan.
“Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” sambungnya. Yaqut juga membantah adanya permintaan penundaan pemeriksaan dirinya pada hari ini.
Enggak ada tuh (penundaan),” ujarnya. Saat ditanya soal penahanannya hari ini, Yaqut tak menanggapi dengan serius. “Tanya diri Anda sendiri,” ucap dia.



















































