Nasib Malang Di Alami Supardi Warga Kelurahan Sungai Medang, Nyawa nya ‘Lebar’ Dihari Lebaran

Prabumulih, Intip24news.com || Nasib tragis di alami Supardi bin Mat raya ( 31 )warga kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Prabumulih, nyawa nya berakhir di ujung sebilah parang tepat dihari raya idul Fitri 1445 hijriah Ditangan Doni bin Ruslani (28) warga kelurahan Sungai Medang.

Pada hari Rabu tanggal 10 April 2023 pukul 01.00 wib di warung ENGGA yang berada di kel sungai medang kec Cambai kota Prabumulih telah terjadi keributan antara Doni (pelaku) dan Supardi (korban) dengan cara korban memukul pelaku menggunakan tangan kanan dan mengenai pipi sebelah kiri pelaku sebanyak 1 kali,kemudian atas kejadian tersebut di lerai oleh pengunjung lainnya, sehingga pelaku merasa kesal dan pelaku pulang kerumahnya untuk mengambil sebilah parang, kemudian pelaku kembali lagi mengarah ke warung Engga, untuk menunggu kepulangan korban kerumah. setelah di tunggu tidak lama kemudian korban melintas dan pelaku langsung membacok korban dengan acara membabi buta, setalah itu korban terkapar, dan pelaku melarikan diri.

Pembunuhan atau Penganiayaan Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang tersebut berdasarkan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana oleh Unit Reskrim Polsek Cambai dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Prabumulih.

Bacaan Lainnya

Namun pada hari yang sama pelaku berhasil di ringkus disebuah hutan karet Desa Alai kecamatan Lembak.sekira jam 12.00 WIB Sdr PR saudara pelaku menghubungi Katim Buser Polsek Cambai yang menyatakan bahwa pihak keluarga hendak menyerahkan pelaku. selanjutnya Kapolsek Cambai IPTU Agus Widodo SH, bersama Kanit Reskrim BRIPKA Harliansah SH dan tim Elang Muara Polsek Cambai menemui sdr PR dirumahnya yang berada di Kel. Sungai Medang. sesampai di rumah sdr PR Kapolsek Cambai melakukan tindakan kepolisian secara persuasif supaya sdr PR berkenan memberitahukan keberadaan pelaku.Atas Komunikasi yang disampaikan sehingga sdr PR bersedia menanyakan ke semua sanak saudaranya sehingga di peroleh Informasi bahwa Pelaku berada di sebuah Hutan karet yang berada di desa Alai kecamatan lembak.

Kemudian Kapolsek Cambai berkoordinasi dengan kanit Pidum IPDA Akbar Rafsanjani S.Trk untuk bersama Team GURITA polres Prabumulih dan Team Elang Muara bergerak cepat menuju lokasi yang telah disebutkan tersebut untuk menjemput pelaku di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim. Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo SH, ketika di konfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa dua pasang sendal pelaku dan korban, sebilah parang, amankan di Polsek Cambai, 1 (satu) unit motor R2 merk Yamaha Vega R warna silver No. Pol BG-5680-CG milik korban yang di temukan di TKP berhasil di aman kan.

Pos terkait