Oknum ASN Pemkab Bekasi Disinyalir Tipu Uang Proyek

INTIP24NEWS | BEKASI – Kisruh dan kusutnya Program E-Katalog dalam Pembangunan di Kabupaten Bekasi membuat para kontraktor harus menelan pil pahit dan menjadi korban kebijakan Pemkab Bekasi yang amburadul.

Sudah jatuh tertimpa tangga yang di alami salah satu kontraktor ( J) dan ( R), pasalnya kedua kontraktor tersebut merasa di tipu oleh oknum ASN Pemkab Bekasi yang bertugas di Bidang Pembangunan ( AN).
Dalam keterangan nya kepada awak media (J) menjelaskan dan menceritakan bahwa (AN) sudah menerima pemberian uang sekitar Rp.100 juta dari (J) Rp.20.juta dan (R ) Rp.80 juta pada tahun 2020 dengan dijanjikan beberapa paket pekerjaan oleh (AN),
” Saya dan R sudah meyerahkan uang Rp.100 juta dari tahun 2020, dengan dijanjikan paket tapi sampai sekarang tidak ada satu pun, ucap J kepada wartawan , Selasa 20/02/2021.

Hal senada di katakan R , ” (AN) selalu berdalih akan mengembalikan uang saya namun sampai saat ini nihil, hanya di PHP kan saja suruh kirim no rekening katanya mo di bayar lewat transfer, cuma PHP saja tidak ada buktinya, kata R .

Lanjut R jika memang tidak di kembalikan uang saya, saya akan laporkan ke ranah hukum, tandasnya.

Bacaan Lainnya

Awak media mengkonfirmasi kepada (AN) berjanji akan mengembalikan uang tersebut namun sampai saat ini belum ada kepastiannya (SS)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *