JOMBANG – Edi Supriadi atau lebih dikenal dengan sapaan Edi Uban melontarkan kritik tajam atas pernyataan Kapolres Jombang yang menyebut kehadiran peserta Ijazah Kubro hanya berdasarkan lembar surat undangan, Sabtu (22/8/2026).
Menurut pemimpin media NasionalDetik.com itu argumen yang dilemparkan pimpinan kepolisian di wilayah hukum Jombang tersebut sangat tidak masuk akal dan mencederai realita sejarah serta substansi dari tradisi keagamaan itu sendiri.
Menurut Edi Uban, polemik ini mengemuka setelah Kapolres Jombang menyampaikan klaim bahwa peserta yang hadir dalam gelaran Ijazah Kubro sebatas pihak-pihak yang memegang undangan resmi. Namun, klaim ini berbanding terbalik dengan kesaksian para sesepuh dan tokoh masyarakat Jombang.
Edi Uban melontarkan kritik tersebut berdasarkan pendapar para sesepuh bahwa lembar undangan tersebut secara empiris dialokasikan khusus bagi para pejabat struktural dan pemangku jabatan penting di Kabupaten Jombang.
“Situasi ini memicu pertanyaan mendasar: jika kehadiran dibatasi secara administratif oleh undangan pejabat, lantas bagaimana dengan ribuan santri yang menjadi ruh utama terlaksananya Ijazah Kubro? Tanpa presensi dan khidmat para santri, tradisi sakral ini mustahil dapat berjalan,” tutur Edi.
Merespons disparitas informasi tersebut, Edi Uban pun menegaskan bahwa narasi yang dibangun oleh pihak kepolisian menunjukkan adanya ketimpangan antara data laporan di atas meja dengan kondisi riil di lapangan.
“Pernyataan Kapolres Jombang itu sangat tidak masuk akal nalar. Ijazah Kubro itu milik tradisi dan pilar santri, bukan sekadar seremonial pejabat bersurat undangan. Saya menyarankan dengan tegas agar Kapolres turun langsung ke lapangan untuk melihat realita yang ada, jangan hanya manggut-manggut menerima laporan sepihak dari anggota di tingkat polsek yang berpotensi tidak akurat,” ujar Edi Uban dengan nada tegas.
Persoalan ini menjadi sorotan publik mengingat Kota Jombang dikenal sebagai barometer pondok pesantren dan pusat peradaban santri.
Pembatasan narasi seolah-olah Ijazah Kubro hanya diperuntukkan bagi pemegang undangan jabatan dianggap menafikan peran vital massa santri dan jamaah akar rumput.
“Saat ini publik mendesak agar jajaran Polres Jombang melakukan evaluasi komunikasi publik serta transparansi pengamanan acara tanpa menyudutkan peran para santri,” tulis media tersebut.
Sumber: nasionaldetik.com















































