Plt Bupati Akhmad Marjuki Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Rancangan Perda

INTIP24NEWS | BEKASI – Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Herman Hanapi, serta pimpinan dan jajaran DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (23/11).

Disebutkan akun resmi Pemkab Bekasi di lini masa, adapun tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut yaitu terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2022, Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013.

Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Bacaan Lainnya

Screenshot-20211124-190116-2

Dirinya menjelaskan, bahwa pada Tahun Anggaran 2022, belanja daerah Pemkab Bekasi akan berfokus seputar penanganan bencana, pembangunan sarana dan prasarana sekolah.

Screenshot-20211124-190201-2

Jaminan kesehatan masyarakat, perbaikan rumah tidak layak huni, serta pembangunan infrastruktur pemukiman, jalan dan jembatan.

Sumber: pemkabekasi

Pos terkait