INTIP24NEWS | BEKASI – Ramainya pemberitaan mengenai PT. WBLS yang diduga tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), digaungkan oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Bekasi Turangga Cakra Udaksana mendapatkan respon dari Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tataruang Kabupaten Bekasi. (Minggu 21/11/2021).
Plt kepala dinas cipta karya dan tataruang saat dikonfirmasi melalui pesan via WhatsApp menyampaikan akan segera menindaklanjuti perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja tersebut. “Akan kami tindaklanjuti, segera,” singkatnya.
Ditempat berbeda ketua umum LSM Benteng Bekasi Turangga Cakra Udaksana menyampaikan. “Kita akan terus kawal sejauh mana tindakan atau langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tataruang, kita tidak akan main-main dengan perusahaan yang dengan pemerintah daerah sendiri sudah tidak konsisten atas semua aturan yang telah ditetapkan.” Tegasnya.















































