SERANG| Intip24news.com-
Pelaksanaan Pilkades ( Pemilihan Kepala Desa ) Serentak di Kabupaten Serang yang sedianya dilaksanakan pada 11 Juli tahun 2021 akhirnya diundur ke tanggal 01 Agustus 2021. Meskipun demikian PPK Petir tetap menggelar Tahapan Deklarasi Damai para Calon Kepala Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tersebut.
Bertempat di Aula Kecamatan Petir, Jumat, 02 Juli 2021, PPK Kecamatan Petir melaksanakan acara Deklarasi Damai, yang diikuti oleh seluruh Calon Kepala Desa dari 5 ( Lima ) Desa yang mengadakan Pilkades di wilayah Kecamatan Petir yaitu Desa Petir, Desa Mekarbaru, Desa Sindangsari, Desa Sanding, dan Desa Kampung Baru.
Hadir dalam acara Deklarasi Damai tersebut, Camat Kecamatan Petir, Ketua PPK Petir, Kapolsek Petir, Danramil Petir (perwakilan-red) , Para Ketua Panitia Tingkat Desa, Panwas Pilkades Tingkat Kecamatan dan Desa, dan Para Calon Kepala Desa.
Dalam arahannya Camat Petir, Asep Herdiana, menekankan 4 hal kepada para calon Kepala Desa , yaitu ;
1. Taati dan laksanakan peraturan dan perundang undangan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021.
2. Laksanakan dan ikuti Pilkades yang Luber , Jujur dan Adil dengan penuh rasa tanggung jawab.
3. Taati dan patuhi penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan tahapan Pilkades .
4. Bertekad untuk siap menang dan siap menerima kekalahan.
”Karena kita dalam kondisi pandemik maka kita berharap kepatuhan terhadap prokes covid19, jangan diabaikan. Sehingga kita semua berharap pilkades serentak berjalan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku” ujar Asep.
Hal senada disampaikan Ketua PPK Kec. Petir , Asep Kurniawan kepada wartawan. Menurutnya, seluruh calon Kepala Desa hendaknya dapat menghimbau kepada para pendukung di masing-masing calon untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, jangan sampai setelah pemilihan selesai ada permusuhan sesama warga sendiri.
“Dalam Pilkades ini semangat nya adalah mencari sosok Pemimpin yang terbaik, jangan sampai prosesnya di rusak oleh hal-hal yang dapat mengganggu proses demokrasi itu ,”ungkap Asep.
Acara berjalan dengan singkat dan padat, ditutup dengan pembacaan Deklarasi Damai oleh seluruh calon Kepala Desa dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan Pilkades Damai tersebut.
(WS/ TLB)
























































