INTIP24NEWS | SERANG KOTA – Presidium NGO Banten, tetap konsisten untuk mengawal proses pemeriksaan khusus terhadap Sekda Banten , Al Muktabar , sekaligus usulan pencopotan dari jabatannya. Hal itu disampaikan Koordinator Presidium NGO Banten , Kamaludin saat mendatangi Irjen Kemendagri, Jumat ( 23/04/2021 ). Menurut Kamal , Lima lembaga yang tergabung dalam Presidium NGO Banten akan tetap konsisten mengawal usulan yang telah disampaikan ke Inspektorat Jenderal Kemendagri. ” Kami meyakini Irjen bisa bertindak objektif terhadap usulan kami, dengan mencopot Al Muktabar sebagai Sekda Banten.” Tegas Kamaludin. Ditambahkannya, masa jabatan Gubernur tersisa 1 tahun lagi, jika tidak dilakukan reformasi Birokrasi, bisa tambah terpuruk kondisi dan pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Banten dan Pj. Gubernur kedepan akan menghadapi persoalan baru. Oleh karena itu Sekda Banten harus diganti agar ada penyegaran. Terkait kedatangan mereka ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia adalah dalam rangka mempertanyakan perkembangan surat laporan yang disampaikan terdahulu terkait Permohonan Pemeriksaan Khusus dan Pencopotan Sekda Banten Sdr Al Muktabar dari Jabatannya tertanggal 9 April 2021.
Pada kesempatan tersebut, Presidium NGO Banten yang diwakili oleh Ketua Umum LSM Banten Barometer, Wahyudin Syafe’i juga menyampaikan surat permohonan untuk dilaksanakannya audience antara Presidium NGO Banten dengan pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri RI,
“Kami akan terus kawal surat yang telah kami layangkan terkait dugaan – dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekda Banten, Al Muktabar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama menjalankan tugasnya di Provinsi Banten, karena ini persoalan serius terkait kondisi Banten belakangan ini yang tingkat kinerjanya di kalangan ASN semakin terpuruk,” papar Wahyudin seraya mengungkapkan, berturut-turut kasus hukum menimpa ASN di Banten, seperti kasus dana hibah ponpes dan pengadaan lahan samsat Malimping.
Menurut Wahyudin seharusnya Seorang Sekda melaksanakan fungsi Sekretariat Daerah secara maksimal, karena Sekretariat Daerah adalah unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah, yang bertugas membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga tekhnis daerah.
Namun, yang kita lihat, lanjut Wahyudin, koordinasi dan konsolidasi tingkat OPD semakin terlihat lemah, ibarat anak ayam kehilangan induk.
Lebih lanjut Wahyudin menegaskan, publik di Banten ini bukan tidak mendengar dan melihat kondisional saat ini, harus kita akui dan jujur, lihat berbagai persoalan yang terjadi terhadap regulasi-regulasi yang mengundang kontroversi sampai terjadinya kasus-kasus hukum yang menimpa ASN.
“Apakah situasi ini hanya kita lihat dan perhatikan saja, haruskah masalah ini dibebankan kesalahan pada ASN ini semua, alu dimana tanggung jawab seorang Sekda sebagai pembina ASN di Pemerintah Provinsi Banten,” ungkap Wahyudin.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Sekjend DPN Solidaritas Merah Putih/SOLMET (Relawan Jokowi), Yan Kawilarang mengatakan, akan terus mendukung upaya-upaya rekan-rekan Presidium NGO Banten.
“Kami akan melakukan komunikasi organisasi dengan pihak Kemendagri ataupun Kemensesneg menyikapi dinamika yang berkembang di Provinsi Banten, terutama terkait usulan untuk pencopotan Sekda,” ujar Yan Kawilarang. ( Marna/ Btn ).


















































