Proyek DAK Rehab SMP PGRI Tempirai Diduga Asal Jadi, Instansi Terkait Jangan Tutup Mata

INTIP24NEWS | PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Ir.H.Heri Amalindo MM tetap terus berupaya meningkatkan meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan, sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat di kabupaten PALI.

Namun ditengah pesatnya program pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten PALI tentunya harus juga di awasi secara serius baik bagi instansi terkait maupun bagi seluruh masyarakat kabupaten PALI dalam pelaksanaannya di lapangan. Jangan sampai program yang dicanangkan untuk kepentingan orang banyak dan untuk kesejahteraan masyarakat malah di jadikan ladang mencari keuntungan pribadi oleh oknum oknum pelaksana proyek nakal.

Mengawasi setiap pelaksanaan proyek adalah tugas seluruh masyarakat, karena setiap proyek yang di realisasikan oleh pemerintah itu bersumber dari uang rakyat. Kritisi dan laporkan jika terdapat pelaksanaan proyek yang asal jadi. Sehingga hasil pelaksanaan proyek bisa sesuai harapan masyarakat banyak.

Uraian diatas adalah terkait pelaksanaan proyek Rehab ruang kelas SMP PGRI Tempirai Kecamatan Penukal Utara yang diduga syarat penyimpangan dan tidak sesuai spesifikasi/RAB.

Bacaan Lainnya

Dari data papan informasi proyek, Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP PGRI Tempirai
No.Kontrak : 420/014/SPK/RK-SMP.PGRI/DAK/DISDIK/2021
Dengan Nilai Kontrak : Rp.520.425.000,.
Sumber Dana : DAK Dinas Pendidikan Kabupaten PALI 2021
Pelaksana : CV. PUTRA RITAM

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga tempirai kecamatan penukal utara yang meminta namanya untuk diinitialkan SN Senin,(13/09/2021) dijelaskannya kalau dalam pelaksanaan proyek rehab ruang kelas SMP PGRI tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi/RAB.

“Pelaksana proyek ini kami menduga syarat indikasi mark-up dan tidak sesuai spesifikasi RAB, karena bagian kusen pintu tidak semuanya di ganti hanya beberapa saja” Ungkapnya

Lanjutnya, bukan hanya itu tetapi dalam pemasangan kerangka baja ringan yang di gunakan pada proyek ini diduga tidak standar karena menggunakan rangka baja polos (tidak bermerek)

“Kerangka baja yang di pasang juga diduga tidak standar, karena polos tidak bermerek”

“Atau memang begitu spesfikasi yang di anjurkan Pemerintah ?” tanyanya

Sambungnya, terkait dugaan asal jadi dalam pelaksanaan proyek Rehab ruang kelas SMP PGRI Tempirai ini dirinya meminta kepada instansi terkait supaya jangan tutup mata dan segera melakukan pemeriksaan ke lapangan jangan cuma menerima laporan pelaksanaan proyek di kantor.

“Saya minta pengawas proyek ini supaya melakukan pemeriksaan ke lapangan, jangan cuma menerima laporan kontraktor di atas meja” Sindirnya SN

Jika proyek dengan kondisi seperti saat ini tapi masih di terima dan di ACC oleh instansi terkait patut diduga dalam pelaksanaan proyek ini telah terjadi kongkalikong antara pelaksana proyek dan dinas terkait.

“Jika instansi terkait tidak merespon dan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, saya meminta kepada inspektorat dan Kejaksaan Negeri PALI untuk melakukan Audit secara real kelapangan” cetusnya

“Jika terdapat temuan kerugian negara dalam pelaksanaan proyek rehab yang menelan dana setengah miliar ini supaya bisa di proses hukum” pungkasnya

Sedangkan terpisah terkait permasalahan ini ketika di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp senin,(13/09/2021) “Iwan” yang menurut informasi sebagai pelaksana proyek hingga berita ini di tayangkan tidak memberikan respon (E)

Pos terkait