Gunungkidul, intip24news.com –
Paguyuban sopir truk Yogyakarta melakukan mogok kerja menentang dengan adanya undang-undang ODOL (Over Dimension Over Loading) yang dianggap sangat merugikan para pengusaha jasa angkutan barang yang menggunakan truk.
Aksi mogok kerja para sopir truk dengan membawa mobil truk dan berjejer di Rest Area Putat Patuk, Kabupaten Gunungkidul yang dipimpin oleh ketua paguyuban sopir truk Yogyakarta Supriyanta (Kamis 19 Juni 2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Rombongan sopir truk kemudian konvoi ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung kidul.
Bentuk protes mengenai undang-undang ODOL menurut Supriyanta sangat merugikan para pengusaha angkutan barang karena keterbatasan berat angkutan yang hanya sekitar 4 ton. Padahal truk angkutan barang tersebut biasanya bisa mengangkut barang sekitar 8-10 Ton.
“Belakangan ini setelah undang-undang ODOL diberlakukan setiap truk yang membawa barang lebih dari 4 ton di berhentikan oleh petugas yang di lapangan, sedangkan uang bayaran per/truk berdasarkan berat barang bawaan (Tonase). Maka dari itu uang jasa angkutan tidak maximal bahkan sangat mepet,” jelas Supri.
“Selain itu kenapa angkutan yang memakai mobil truk jenis tronton yang berkapasitas angkutan sekitar 25 – 30 ton masih diperbolehkan membawa angkutan barang,” tuturnya.
Selalu ketua paguyuban sopir di wilayah Yogyakarta, Supriyanta bersama teman-teman sopir memohon pemerintah bisa mengubah undang -undang ODOL tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung kidul Irawan saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa para sopir truk yang datang ke kantor Dinas Perhubungan ditanggapi dengan baik dan semua aspirasinya ditampung dan akan segera dilaporkan kepada bupati Gunungkidul.
“Karena yang berhubungan dengan undang-undang ODOL (Over Dimension Over Loading) itu undang-undang dari pemerintah pusat, yang menentukan kebijakan nanti juga dari pemerintah pusat,” jelas Irawan.
Setelah bisa berdiskusi dengan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul para sopir truk tersebut langsung bubar secara konvoi menuju rumah masing-masing.
Meskipun aksi konvoi ratusan mobil truk tersebut memenuhi area parkir kantor Dinas Perhubungan dan dijaga langsung oleh anggota Kepolisian Polres Gunungkidul, semua bisa berjalan lancar dan tertib tidak mengganggu arus lalu lintas.
























































