“Yang pasti begini, informasi dari Biro Umum (KPK) itu per 30 November kemarin sudah tidak ada pengawalan khusus. Tidak ada,” kata Ali.
Meski demikian, Ali menilai Firli bisa saja meminta pengawalan dari pihak lain selain dari fasilitas yang disediakan oleh KPK. “Barangkali bisa ditanyakan (ke Firli), bisa jadi semua orang kan dikawal,” ujar Ali.
Adapun Firli telah diperiksa oleh Dewas KPK mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dirinya Syahrul Yasin Limpo. Namun, dia memilih bungkam setelah pemeriksaan tersebut.
Setibanya di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Firli tampak dikawal beberapa orang berbadan tegap. Firli dimintai keterangan sekitar dua jam sejak pukul 09.35 WIB.
Saat keluar dari gedung Dewas KPK dia hanya melempar senyum dan mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah menantinya. Sebelum memasuki ruangan Dewas KPK, dia juga tak banyak berkomentar.
“Saya datang memenuhi panggilan Dewas, nanti saya sampaikan setelah itu,” kata Firli.
Secara terpisah, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menjelaskan, pemanggilan kemarin untuk menentukan nasib Firli selanjutnya. Dewas KPK akan menggelar pemeriksaan pendahuluan sebelum memutuskan untuk melakukan sidang etik.
“Kita lanjutkan pemeriksaan pendahuluan (terhadap Firli). Pemeriksaan pendahuluan sesuai SOP Dewas KPK itu akan memutuskan apakah dilanjutkan ke sidang etik atau tidak,” ungkap Syamsuddin.

























































