SERANG|INTIP24News.com– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang secara tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk memaksimalkan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang.
Megaproyek infrastruktur dengan anggaran fantastis mencapai Rp48,2 miliar tersebut dinilai rawan terjadi penyimpangan jika legislatif abai dalam mengawal penggunaan anggaran.
Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Ahlan, menyatakan bahwa besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang harus berbanding lurus dengan asas keterbukaan informasi dan kemanfaatan publik.
Ia menyoroti peran parlemen yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya proyek.
“Anggaran Rp48,2 miliar itu uang rakyat yang sangat besar. Kami mendesak DPRD Kota Serang untuk tidak mandul dalam menjalankan fungsi pengawasannya.,” tegas Ahlan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2026).
Ahlan juga mengingatkan bahwa sisa waktu pengerjaan proyek kian krusial karena dibatasi oleh tenggat waktu (deadline) yang jatuh pada tanggal 30 Desember.
Situasi ini diperparah oleh tantangan alam karena wilayah Serang segera memasuki musim penghujan, yang berpotensi menghambat akselerasi pembangunan fisik di lapangan jika tidak diawasi secara ekstra.
Kendati proyek ini mendapatkan pendampingan hukum sebagai Proyek Strategis Daerah (PSD) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Ahlan menegaskan bahwa pengawasan eksternal dari Aparat Penegak Hukum (APH) saja tidak cukup.
DPRD sebagai representasi politik rakyat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional yang tidak boleh dilepaskan begitu saja.Lebih lanjut, Ahlan menyatakan bahwa HMI MPO Cabang Serang akan terus berkomitmen mengawal ketat sisa waktu pengerjaan proyek Alun-Alun Kota Serang hingga tuntas.
( Red-TLKS )











































