JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. Penetapan tersangka diumumkan pada Jumat (3/11). Achsanul menjadi tersangka ke 16 dalam kasus dugaan korupsi Menara BTS4G Kemenkominfo. Menurut pantauan CNNIndonesia.com, Achsanul tampak sudah menggunakan rompi berwarna pink. “Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti. Tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka. Setelah kami periksa Selengkapnya
Tag: Achsanul Qosasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







































