DAERAH, JAWA BARAT

KPU Kabupaten Bekasi Finalisasi Titik Kampanye yang Dibolehkan

BEKASI | INTIP24 – Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menjelaskan hari ini pihaknya akan melakukan finalisasi titik kampanye yang akan dimulai besok, Selasa 28 November 2023 hingga 11 Februari 2024. Hal itu akan dilakukan bersama Bawaslu dan perangkat daerah seperti Bakesbangpol, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan stakeholder lainnya. Finalisasi ini nantinya akan dilakukan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Bawaslu untuk

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.