INTIP24NEWS | JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Iwan Pane mengatakan bahwa wartawan atau jurnalis dalam menjakankan tugas jurnalistiknya dijamin oleh konstitusi Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 28 butir F Dan UU RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jumat (10/9).














































