Sebagai Pilar Keempat, Pers Harus Jadi Subjek dalam Tata Kelola Pemerintahan

JAKARTA – Pers sebagai pilar keempat demokrasi atau fourth estate harus menjadi subjek dalam tata kelola pemerintahan nasional. Bukan sekadar corong yang menyampaikan informasi dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif Demikian dikatakan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (26/10). Ninik menjelaskan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi atau fourth estate harus menjadi subjek dalam tata kelola pemerintahan nasional, bukan hanya sebagai media diseminasi kebijakan. “Kita

Ketum IWO Indonesia: Menuju Verifikasi Dewan Pers, Pastikan Anggota Tetap Netral di Tahun Politik

YOGYAKARTA | INTIP24 – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia NR. Icang Rahardian SH, memastikan organisasi yang dipimpinnya tidak akan memihak kepada salah satu partai politik dan calon presiden pada pemilu 2024 mendatang. Hal itu diutarakan Icang Rahardian pada pelantikan pengurus daerah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Minggu (28/8). “Memasuki tahun politik ini, saya berpesan kepada para sahabat anggota IWO Indonesia jangan berpolitik praktis, tidak memihak

NASIONAL, POLITIK

Jurnalis Mendaftar Jadi Caleg Harus Pilih Mundur atau Non-Aktif

JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Dewan Pers mendesak jurnalis yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja. Hal ini demi menjaga independensi jurnalis dan keberimbangan berita. “Kalau AJI menyarankan sebaiknya mundur dari pekerjaan hari ini. Pekerjaan sebagai wartawan ataupun pimpinan redaksi atau pemimpin di redaksi, sebaiknya mundur supaya tidak ada konflik kepentingan pemberitaan dengan kegiatan politik praktisnya,” kata Ketua

Soal Kompas TV Digugat, Ninik Rahayu: Sengketa Pemberitaan Media Diselesaikan di Dewan Pers

JAKARTA – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyesalkan apa yang dialami KompasTV terkait pemberitaan utang Kereta Cepat Indonesia China. Seharusnya segala hal terkait sengketa berita diselesaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ninik menambahkan Dewan Pers sudah membuat regulasi untuk menghadapi era digital khususnya terkait pers. “Peraturan Dewan Pers, jika ada konflik pemberitaan yang didistribusikan di media sosial, itu masuk dalam wilayah mediasi dan penyelesaiannya oleh Dewan

NASIONAL, SOSIAL MASYARAKAT

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Oleh: Sihono HT (Ketua SMSI DIY, Founder Media Startup Wiradesa.co) JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media. Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Dewan Pers sedang berpacu, adu cepat, mengusulkan draft rencana perpres tersebut. Ada dua usulan draft yang disodorkan ke Presiden. Pertama, usulan dari Kemenkominfo draft R-Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dan Perusahaan Pers

Rapat Dewan Pers Diwarnai Beda Pendapat, SMSI Tolak Pasal Beratkan Perusahaan Pers Start Up

JAKARTA—Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2). Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.