JAKARTA – Nama Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro terseret kasus BTS 4G Kominfo. Kejaksaan Agung menyatakan akan menelisik dugaan peran Happy Hapsoro di kasus BTS Kominfo. Hal itu disampaikan setelah Kejagung secara resmi menetapkan M. Yusrizki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima atau Basis Investment sebagai tersangka. “Bahwa kami selalu menulusuri sampai ujung, tetapi kami bertindak berdasarkan ada tidaknya alat bukti,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Selengkapnya