Kejari Kab. Bekasi Segera Bangun Kampung Keadilan Restorative

INTIP24NEWS | BEKASI – Untuk menciptakan Harmonisasi di tengah masyarakat. Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas akan segera membuat Kampung Restorative Justice atau Keadilan Restoratif di Kabupaten Bekasi. Hal itu diutarakan Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, Press rilis Rabu, (16/03/22). “Hal itu akan direalisasikan mudah mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah bisa launching,”ucap Kajari. Ia menyebutkan restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.