JAKARTA – DPR mencurigai kuasa hukum korban pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendapat pasokan data dari internal Polri. Hal tersebut diungkapkan Komisi III DPR dari Fraksi PKB Dipo Nusantara Dipo mengungkap kemungkinan Kamaruddin mendapatkan data-data terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua dari internal Polri. Ia mengatakan pesan yang sering dikirim Kamaruddin ternyata benar. Ia kemudian menyoroti pernyataan Kamaruddin bahwa yang terlibat menghalang-halangi Selengkapnya
Tag: Komisi III
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




















































