OLAHRAGA

3 dari 8 Orang Tersangka Match Fixing Ditahan Satgas Mafia Bola Polri

JAKARTA | INTIP24NEWS.COM – Tiga dari delapan tersangka kasus mafia bola match fixinh (pengaturan skor) pada pertandingan Liga 2 yang terjadi pada November 2018 ditahan penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri. Ketiga tersangka yang ditahan, yakni VW (Vigit Waluyo), DRN (Dewanto Rahadmoyo Nugroho) dan KM (Kartiko Mustikaningtyas). “Penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Wadirsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.