Sebagai Anak Kandung Reformasi, MAKI: Tak Setuju KPK Dibubarkan

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan oleh masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi di Tanah Air. “Saya tidak setuju KPK dibubarkan karena apapun (kondisinya), KPK dibutuhkan masyarakat,” kata Boyamin saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa. Boyamin menjelaskan KPK dianggap sebagai anak kandung, dibentuk setelah reformasi, tepatnya tanggal 29 Desember 2003 pada era Presiden Kelima

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.