Jakarta || Intip24news.con Perusahaan robot trading DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kerugian ditaksir mencapai Rp 73 miliar dari jumlah 242 korban. “Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian 73 miliar lebih lah ya,” kata kuasa hukum korban, Juda Sihotang dari LQ Indonesia Law Firm di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). Juda mengatakan laporannya itu digabungkan ke laporan yang sebelumnya Selengkapnya
Tag: Merugikan Korban 242 Korban
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.














































