Revisi UU Desa Disahkan setelah Pemilu 2024, Ketua MPR: Tinggal Ketok Palu

JAKARTA | INTIP24 News – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang setelah Pemilu 2024. “Akan disahkan pada masa sidang DPR RI mendatang. Hal ini mengingat mulai 7 Februari hingga 4 Maret 2024 DPR RI memasuki masa reses,” kata Bamsoet dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu. Berbagai aspirasi

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.