Kuasa hukum menilai publikasi informasi medis tanpa persetujuan keluarga berpotensi melanggar ketentuan hukum. RSUD Siti Fatimah diberi waktu 3 x 24 jam untuk menanggapi somasi. PALEMBANG —INTIP24NEWS.COM Pihak keluarga almarhumah bayi berusia 19 hari melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Provinsi Sumatera Selatan. Somasi tersebut dilayangkan menyusul konferensi pers yang diunggah pihak rumah sakit melalui akun TikTok resminya pada Kamis (22/10/2026), Selengkapnya
Tag: Rekam Medis Bayi Meninggal Dipublikasikan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






































