Rekam Medis Bayi Meninggal Dipublikasikan, Kuasa Hukum Keluarga Layangkan Somasi ke RSUD Siti Fatimah

Kuasa hukum menilai publikasi informasi medis tanpa persetujuan keluarga berpotensi melanggar ketentuan hukum. RSUD Siti Fatimah diberi waktu 3 x 24 jam untuk menanggapi somasi. PALEMBANG —INTIP24NEWS.COM Pihak keluarga almarhumah bayi berusia 19 hari melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Provinsi Sumatera Selatan. Somasi tersebut dilayangkan menyusul konferensi pers yang diunggah pihak rumah sakit melalui akun TikTok resminya pada Kamis (22/10/2026),

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.