INTIP24NEWS | SERANG – Pasca pengunduran diri Sekda Provinsi Banten Al Muktabar tertanggal 22 Agustus 2021, Gubernur Banten telah menunjuk Kepala Inspektorat, Muhtarom sebagi Pelaksana Tugas Sekda Banten. Namun penunjukan Muhtarom oleh Gubernur Wahidin Halim dinilai terlalu tergesa gesa tanpa mempertimbangkan aturan dan prosedur yang berlaku.
Tag: Sekda Banten Mundur
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







































