NASIONAL, POLITIK

Tak Penuhi Quorum, DPR Jadwal Ulang Paripurna untuk Sahkan RUU Pilkada

JAKARTA | INTIP24 News – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya dibatalkan dan akan dijadwalkan kembali. Rapat paripurna yang sempat diskor 30 menit sedianya digelar pada Kamis (22/8/2024). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin. “Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat