Tak Ada Kelonggaran PPKM Kota Cirebon Masuki PPKM Level 4

INTIP24NEWS | CIREBON KOTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, hasil evaluasi Kota Cirebon masuk ke dalam kategori PPKM level 4.

Artinya, masih sama dengan saat PPKM darurat diterapkan. Pada pelaksanaannya, penyekatan, hingga pemadaman PJU di sejumlah titik Kota Cirebon masih dilakukan.

“Inmendagri yang baru sudah ditetapkan dalam Inmendagri yang baru level 3 dan 4 dilakukan penerapan PPKM Kota Cirebon jadi sama saja seperti sebelumnya,” kata Agus Mulyadi kepada wartawan, Rabu lalu.

Menurut dia, penerapan PPKM yang dilakukan Pemkot Cirebon bagian dari upaya menurunkan mobilisasi masyarakat. Agus menjelaskan, pada prinsipnya Inmendagri yang terbaru sama dengan penerapan PPKM darurat.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, seiring berjalannya PPKM level 4, Pemkot Cirebon akan melakukan evaluasi secara berkala. Agus mengklaim, selama PPKM darurat tingkat mobilisasi masyarakat ada penurunan.

“Kalau dari data yang didapat tren masyarakat di Kota Cirebon secara grafik menurun sampai tanggal 15 kemarin. Nah, saya belum dapat perkembangan yang sampai tanggal 20 nanti akan saya kroscek lagi,” kata Agus.

Agus mengatakan, penerapan PPKM ingin menekan mobilitas masyarakat. Kendatipun, ada beberapa hal di masyarakat yang masih harus dipertimbangkan.

Seperti masyarakat harus tetap bekerja dan ekonomi tetap terjaga. Agus mengatakan, surat edaran terbaru Wali Kota Cirebon terkait upaya keseluruhan proses penanganan termasuk penyekatan.

“Kalau berdasarkan data Pemprov Jawa Barat, Kota Cirebon memang masuk level 4 karena mobilitas masih tinggi di perkotaan. Target tetap menurunkan 30 persen mobilitas masyarakat di Kota Cirebon,” kata Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus menyebutkan ada peningkatan angka positif Covid-19. Namun, sebanding dengan meningkatnya angka kesembuhan.

img Tak Ada Kelonggaran PPKM Kota Cirebon Masuki PPKM Level 4

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *