Taruna STIP Tewas di Tangan Seniornya, Polisi: Empat Tersangka Sudah Ditahan

JAKARTA | INTIP24 News – Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia dianiaya seniornya pada Jumat lalu di kampus STIP Marunda, Jakarta Utara.

Adalah TRS, taruna tingkat dua STIP sebagai pelaku utama dan kemudian ditetapkan juga tiga tersangka baru yang juga taruna tingkat dua berinisial AK, WJP, dan FA.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya yang disampaikan kepada media mengatakan, penetapan tiga tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan penyidikan pihak kepolisian.

“Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada awak media, Rabu (8/5) malam.

Bacaan Lainnya

Gidion menjelaskan, ketiga pelaku tersebut merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP, dan FA.

Ketiga pelaku itu terbukti terlibat dalam kekerasan yang dilakukan tersangka utama TRS terhadap korban.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Ketiganya turut serta dalam melancarkan aksi pidana ini terjadi,” kata dia.

Menurut dia, setelah penetapan ketiga tersangka ini, petugas langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya.

“Kami terus melakukan pengembangan kasus ini hingga semua konstruksi hukum terungkap,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa ​​taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5).

“Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu (4/5).

Pos terkait