Tidak Terima Kakaknya Di Cekik, Rando Saswo Tebas Handri Dengan Pedang

INTIP24NEWS | PALI – Rando Saswo [31] warga Talang Jawa kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] terpaksa diamankan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi karena telah melakukan tindak pidana menganiayaan kepada korban Hendri yang tidak lain adalah tetangganya sendiri karena terlibat keributan dengan kakak tersangka Rando Saswono

Kejadian yang sempat menggemparkan warga tersebut terjadi pada Minggu [08/08/2021] sekitar pukul 13.30 WIB di lapangan SD YPIP Peris jalan Baru. Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi S I K didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Arzuan bahwa tersangka diamankan berdasarkan LP / B / 81 / VIII / 2021 / SPKT / Sek Talang Ubi / RES PALI, tanggal 08 Agustus 2021.

“Sebelumnya telah terjadi keributan antara kakak kandung tersangka dengan korban Hendri yang mengakibatkan kakak tersangka dicekik lehernya oleh korban. Melihat kejadian itu, tersangka langsung tersulit emosi mengambil sebilah parang dan langsung membacok korban sebanyak 2 [dua] kali yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di telapak tangan kiri dan lengan tangan kiri, sehingga korban harus dilarikan ke RSUD PALI, lalu dirujuk ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan pengobatan, atas kejadian itu keluarga korban melapor ke Mapolsek Talang Ubi,” Jelas Kapolsek Talang Ubi

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Elang Polsek Talang Ubi yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Arzuan langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara [TKP] dan langsung mengamankan pelaku yang saat itu masih di TKP berikut barang bukti berupa sebilah parang

Bacaan Lainnya

“Tersangka dan barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Talang Ubi untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan informasi dari saksi di TKP”

“Tersangka Rando Saswo dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka bacok dab harus di larikan ke Rumah Sakit” Jelasnya [E]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *