Gunung kidul, intip24news.com –
Para sopir truk pengangkut barang kembali berunjuk rasa menolak diberlakukannya undang-undang Over Dimension Over Loading (ODOL). Kali ini ratusan truk konvoi mendatangi kantor DPRD Gunung kidul, DI Yogyakarta, Rabu (25/6).
Para sopir truk berkumpul di bunderan tugu Tobong Siyono, Wonosari Kabupaten Gunungkidul Pukul 09.00 WIB. Lalu konvoi menuju Kantor DPRD Kabupaten ginungkidul. Rombongan truk demontran tiba di kantor DPRD. Kabupaten Gunungkidul pukul 09 lebih 45 menit.
Dalam orasinya, ketua paguyuban sopir truk Sulistiyo menyampai empat tuntutan, diantaranya revisi SHBJ (Standar Harga Barang dan Jasa) yang dirasa masih merugikan pengusaha jasa angkutan barang khususnya truk.
“Tuntutan kita adalah pertama, tunda undang-undang ODOL, kedua permudah KIR di Dishub Gunung kidul, ketiga revisi SHBJ Gunung kidul dan keempat hapuskan denda pajak seperti provinsi-provinsi lain. Setuju,” teriak Sulistiyo.
Perwakilan pendemo diterima oleh Ketua DPRD Gunung kidul, Endang Sri Sumiarti. Sejumlah tuntutan diakomodir.
“Kita masih menunggu, semoga selama sambil menunggu sosialisasi tidak ada pennindakan atau tilang,” ujar ketua DPRD Gunung kidul.
Endang Sri Sumiarti menjelaskan untuk penyusunan SHBJ semoga dilibatkan, lalu pengurusan KIR akan dipermudah.
“Untuk keempat tuntutan itu seemoga kita ada kesepakatan agar bermanfaat bagi masyarakat,” pumgkasnya.
Dari pantauan intip24news.com di lapangan, pengamanan dari Kepolisian Polres Gunungkidul ,Dinas perhubungan ,Pol PP sudah berjaga jaga mulai pagi sampai selesai demo. Kegiatan demo berjalan aman lancar dan tertib. (pri)























































