INTIP24NEWS | BEKASI – Pasca ramainya pemberitaan. enara Telekomunikasi Bersama yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kali ini ketua LSM KAMPAK MAS RI Kab. Bekasi Bahyudin mengungkapkan dugaan adanya konspirasi antara pengelola Base Transceiver Station (BTS) dengan penegak Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Satpol PP.